- VISI
Dalam menghadapi tantangan otonomi desa menuju desa yang maju dan mandiri maka masyarakat Desa Gandon melalui para pemangku kepentingan pembangunan desa mempunyai harapan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Harapan ini dirumuskan dalam Visi Desa Gandon Tahun 2019-2024 yaitu
“TERWUJUDNYA PEMERINTAH DESA GANDON YANG
MAJU, TENTRAM, MAKMUR DAN BERKEADILAN.”
Visi ini mengandung maka bahwa :
- ‘’ MAJU “ adalah terwujudnya pemerintah yang mempunyai wawasan kedepan untuk membawa kemajuan bagi pemerintah dan masyarakat Desa Gandon sesuai dengan tujuan desa yaitu untuk mensejahterakan masyarakat dengan tanpa meninggalkan adat dan budaya setempat yang mengikuti perkembangan zaman, serta melaksanakan pembangunan yang berkesinambungan dengan mengedepankan partisipasi dan gotong royon g masyarakat.
- “ TENTRAM“ adalah kondisi dimana pemerintah desa dan masyarakat merasa aman dan nyaman karena hidup berdampingan guyup rukun dengan suasana kondusif karena tercukupinya kebutuhan ekonomi, sosial, budaya, politik, pertahanan dan keamanan.
- “ MAKMUR “ adalah tercukupnya kebutuhan primer dan sekunderbagi masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan ekonomi masyarakat desa yang layak dan bermartabat dengan tidak mengesampingkan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada.
- “ BERKEADILAN “ adalah suatu kondisi dimana dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat menjangkau dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat dalam berbagai sektor sesuai dengan Rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Desa.
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya – upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan Visi . Misi Desa Gandon jangka menengah tahun 2019 – 2024 adalah :
- Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan dengan mengoptimalkan fasilitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
- Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dengan cara mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan sarana dan prasarana.
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat, menggerakkan dan menumbuhkembangkan swadaya dan gotong royong masyarakat dalam pembangunan desa ;
- Meningkatkan pemerintah desa yang berkualitas melalui program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur desa.
- Meningkatkan kerukunan, menjunjung tinggi toleransi dan saling menghormati antar umat beragama.
Misi 1 |
|
Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatandengan mengoptimalkan fasilitas pelayanan kesehatan dan pendidikan. |
|
Tujuan 1 |
|
mewujudkan masyarakat desa yang sehat dan berpendidikan untuk menuju masyarakat yang sejahtera. |
|
Sasaran 1.1 |
|
Tersedianya posyandu, puskesmas dapat menunjang proses kesehatan masyarakat |
|
Sasaran 1.2 |
|
Tersedianya bidan desa yang siaga dalam melayani masyarakat |
|
Sasaran 1.3 |
|
Terselenggaranya pelatihan bagi kader kesehatan desa |
|
Sasaran 1.4 |
|
Terwujudnya kesadaran warga untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi |
|
Sasaran 1.5 |
|
Tersedianya lulusan Perguruan tinggi dilingkungan warga |
|
Sasaran 1.6 |
|
Tersedia SDM yang memadai di lingkungan warga |
|
Misi 2 |
|
Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dengan cara mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan sarana dan prasarana. |
|
Tujuan 2 |
|
meningkatkan sarana dan prasarana untuk menunjang kesejahteraan masyarakat lahir dan batin |
|
Sasaran 2.1 |
|
Tersedianya sarana prasarana pendukung desa |
|
Sasaran 2.2 |
|
Terselenggaranya pelatihan bagi pengelola desa |
|
Misi 3 |
|
Meningkatkan pemberdayaan masyarakat, menggerakkan dan menumbuhkembangkan swadaya dan gotong royong masyarakat dalam pembangunan desa ; |
|
Tujuan 3 |
|
|
|
Sasaran 3.1 |
|
|
|
Sasaran 3.2 |
|
Terpenuhinya swadaya oleh warga |
|
Sasaran 3.3 |
|
Kelestarian gotong royong dilingkungan warga |
|
Misi 4 |
|
Meningkatkan pemerintah desa yang berkualitas melalui program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur desa. |
|
Tujuan 4 |
|
meningkatkan pemerintah desa yang berwibawa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan pemerintahan yang bersih dan transparan. |
|
Sasaran 4.1 |
|
Terwujudnya kegiatan Pemerintahan desa yang lebih tertib dan lancar |
|
Sasaran 4.2 |
|
Tersedianya aparatur desa yang siap melayani masyarakat |
|
Misi 5 |
|
Meningkatkan kerukunan, menjunjung tinggi toleransi dan saling menghormati antar umat beragama. |
|
Tujuan 5 |
|
meningkatkan kerukunan intern umat beragama, antar umat beragama , antar umat beragama dengan pemerintah bertujuan untuk untuk menjaga ketertiban, kerukunan dan harmonisasi antar umat beragama |
|
Sasaran 5.1 |
|
Terwujudnya kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama |